Sabtu, 19 Januari 2019

Penjelasan Sandi soal Prabowo Sebut 'Korupsi Tak Seberapa'


Infokabaronline.blogspot.com - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahudin Uno, menjelaskan maksud dari pernyataan Prabowo Subianto yang sempat menyebut 'korupsi tak seberapa'. Pernyataan itu dilontarkan Prabowo saat menanggapi pertanyaan Jokowi soal banyaknya calon anggota legislatif di Partai Gerindra yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi.

Menurut Sandi, mereka berkomitmen untuk memberantas korupsi baik kecil maupun besar selama itu merugikan masyarakat. Namun, kata Sandi, upaya pemberantasan korupsi apabila terpilih nanti akan fokus pada akar masalah.

"Pak Prabowo bilang hukum harus ditegakan, tapi kalau korupsi yang disampaikan Pak Prabowo dibandingkan korupsi triliunan yang menghantam hajat hidup orang banyak seperti korupsi yang mengakibatkan harga-harga bahan pokok menjulang tinggi, bahwa harga gula di Indonesia tiga kali lipat lebih tinggi dari harga dunia, harga beras lebih tinggi karena kebijakan import, itu yang lebih di fokuskan oleh penegakan hukum" ujar Sandi di Jakarta Selatan, Jumat (18/1).

Sandi menuturkan, Prabowo dalam debat sudah menyampaikan korupsi erat kaitanya dengan konflik kepentingan dan kesejahteraan. Karenanya, pemberantasan korupsi dalam skala tertentu, lanjut Sansi, tidak bisa disamakan.
"Pak prabowo memberikan contoh untuk seorang ibu yang mencuri kakao, keadilan yang diberikan kepada rakyat kecil itu harus dalam bentuk, misalnya memberikan hukuman pekerjaan sosial, sebagai petugas kebersihan, atau sebagai dicari hukuman yang adil karena melakukan itu karena keterpaksaan karena tidak memilki kesejahteraan. justru karena kesejahteraan itu yang kita harus perbaiki," paparnya.
Ia menambahkan, salah satu solusi menangani korupsi adalah meningkatkan kesejhteraan. Apabila sudah sejahtera tapi tetap korupsi, harus dihukum berat.

"Kalau kesejahteraan kita perbaiki, dan masyarakat sudah mendapat penghasilan yang cukup, terus melalukan korup, baru kita hukum seberat-beratnya, sesuai dengan hukum tentunya," tegasnya.