Sabtu, 05 Januari 2019

Polisi Sudah Identifikasi Suara di Rekaman Hoaks Surat Suara Dicoblos


Infokabaronline.blogspot.com - Polisi telah menangkap dua orang terkait penyebaran hoaks surat suara dicoblos. Polisi kini sudah mengetahui siapa perekam suara yang menyebarkan informasi adanya 7 kontainer surat suara dicoblos itu.

"Sudah diketahui, sudah diprofil. Makanya penyidik sedang mendalami yang membuat dan yang memviralkan voice (rekaman suara) tersebut maupun yang memviralkan narasi-narasi itu," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).

Dalam kasus itu, memang sempat beredar 3 rekaman suara yang menunjukkan adanya kabar, informasi, dan pernyataan soal hoaks surat suara dicoblos. Hal ini pula yang terus didalami polisi.

Meski begitu, polisi tak mau terburu-buru menangkap para pelaku. Yang paling penting, semua tindakan sesuai prosedur dan kasus ini bisa segera dituntaskan.

"Penyidik juga melakukan asas kehati-hatian. Yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akar-akarnya, sampai aktor intelektualnya. Karena ini bisa menggangu proses demokrasi di Indonesia," ujar dia.

Sedangkan, dua tersangka, yakni LS dan HY yang ditangkap di Bogor dan Balikpapan tengah menjalani pemeriskaan. Status hukum mereka akan ditentukan dalam satu kali 24 jam.

"2 orang ini yang ter-mapping oleh tim siber, yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh Ketua KPU," ucap dia.